Pengertian Domain dan Hosting






Apa yang dimaksud dengan domain dan hosting? Bagi Sobat yang ingin lebih mengenal tentang domain dan hosting bisa menyimak informasi berikut ini.

Pengertian Domain

Menurut Wikipedia, Domain adalah nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi nama server komputer seperti web server atau email server di jaringan komputer ataupun internet. Domain ini berfungsi untuk mempermudah pengguna di internet pada saat melakukan akses ke server, selain juga dipakai untuk mengingat nama server yang dikunjungi tanpa harus mengenal deretan angka yang rumit yang dikenal sebagai IP address (contoh : 12.345.67.89). Karena angka ini merupakan sesuatu yang unik dan susah diingat orang, maka deretan angka unik di duah menjadi huruf abjad agar lebih mudah di ingat. Contohnya blog ini dengan domain : zonanesia.com. Domain ini biasa disebut juga dengan istilah URL, atau alamat website.

Domain dapat dibagi menjadi 3 yaitu :

1. Domain TLD (Top Level Domain)
Adalah domain-domain yang paling populer di pakai di seluruh dunia seperti .com, .org, .net, .info dan beberapa ekstensi lainnya.

Jenis-jenis domain berdasarkan Top Level Domainnya. Alias pembagian nama domain berdasarkan ekstensi domain tersebut :
  1. Global Top Level Domain (gTLD) adalah domain yang menggunakan ekstensi global/TLD internasional. Ada banyak jumlah GTLD yang bisa digunakan untuk website, diantaranya :
    *.COM (Commercial) untuk perusahaan komersil
    *.NET (Network) untuk perusahaan jaringan/networking
    *.ORG (organization) diperuntukkan bagi badan organisasi
    *.TV (television) khusus untuk perusahaan penyiaran televisi
    *.GOV (government) untuk lembaga pemerintahan.
    *.MIL (military), digunakan oleh situs-situs pertahanan negara atau militer.
    dan masih banyak yang lain seperti .cc, .in, .co, .im dan sebagainya.
  2. Country Code Top Level Domain (ccTLD) adalah domain yang dikhususkan untuk digunakan di masing-masing negara. Untuk bisa menggunakan ekstensi domain ini harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan pada masing-masing negara. Contoh :
    *.ID (Indonesia) ekstensi domain untuk Indonesia
    *.AU (Australia) ekstensi domain untuk Australia
    *.MY (Malaysia) ekstensi domain untuk Malaysia
    *.UK (United Kingdom) ekstensi domain untuk Inggris
    *..SG (Singapore) untuk negara Singapura
    *.dan masih banyak yang lain tergantung negara masing-masing.

2. Domain SLD (Second Level Domain)
Adalah domain level kedua, Di Indonesia kita juga kenal seperti .co.id, .web.id, net.id dan beberapa ekstensi lainnya
3. Domain LLD (Lower Level Domain)
Biasanya juga disebut dengan subdomain. misalnya seperti zonanesia.blogspot.com, forum.detik.com, forum.kompas.com,

Domain di indonesia

Domain Indonesia (.id) adalah ekstensi domain yang digunakan di Indonesia.
1. Jenis-jenis domain Indonesia
*.AC.ID = untuk perguruan tinggi di Indonesia
*.CO.ID = untuk perusahaan komesial di Indonesia
*.GO.ID = untuk badan pemerintahan di Indonesia
*.NET.ID = untuk perusahaan jaringan di Indonesia
*.WEB.ID = untuk individu/kelompok di Indonesia
*.SCH.ID = untuk sekolahan di Indonesia
*.OR.ID = untuk organisasi di Indonesia


Jika Sobat ingin mempunyai domain sendiri, maka Sobat bisa membeli domain untuk Blog atau Website pada penyedia domain yang ada di Indonesia maupun dari luar negeri. Contohnya adalah GoDaddy, NameCheap, dll.

domain dan hosting


Pengertian Hosting

Hosting atau Webhosting adalah tempat penyimpanan data online yang diperlukan oleh sebuah Blog atau website yang memiliki top level domain sendiri sehingga dapat diakses lewat Internet. Data disini dapat berupa file, gambar, email, aplikasi/program/script dan database. Jadi semua artikel dan database suatu domain disimpan di hosting. Berikut ini adalah beberapa penyedia hosting terkemuka yang ada di dalam dan di luar negeri : iPage, justhost.com, FatCow, BlueHost, Hostgator, hostmonster, Masterwebnet, Idwebhost, Rumahweb, Dapurhosting, Plasahosting, dll.

Jenis-Jenis Hosting

Berdasarkan Biayanya :
*.Free hosting adalah hosting yang disediakan secara gratis
*.Trial hosting adalah hosting yang diberikan kepada calon pelanggan untuk ujicoba kehandalan dan fasilitas hosting. Biasanya trial hosting diberikan 30-60 hari saja.
*.Paid Hosting adalah hosting yang mengharuskan membayar biaya sewa. Hosting jenis ini paling banyak digunakan. Tidak lain karena pelayanan dan kualitasnya tentu tidak asal-asalan.

Berdasarkan Client
*.Shared hosting yaitu hosting/server yang digunakan secara bersama-sama (berbagi) oleh banyak pelanggan. Hosting jenis ini paling banyak dipilih karena harganya jauh lebih murah.
*.Virtual Privat Server (VPS) adalah server hosting yang digunakan secara pribadi (privat). Pelanggan VPS mempunyai akses penuh terhadap VPS tidak seperti Shared yang terbatas pada level user. Dalam 1 server masih dimungkinkan digunakan oleh beberapa user.
*.Dedicated server adalah sebuah server yang benar-benar digunakan perorangan. 1 server 1 pengguna. Server ini memiliki tingkat keamanan yang tinggi karena tidak ada intervensi dari pengguna lain. Biasanya digunakan oleh perusahaan corporate yang memiliki data-data penting dan situs-situs yang memiliki trafik puluhan ribu perhari
*.Cloud Hosting adalah teknologi hosting dimana file-file hosting ditempatkan dilebih dari 1 server. Sistem pembayarannya pun berbeda dengan tipe hosting lain. Sistem pembayarannya pun cukup unik. Klien hanya akan dikenakan biaya sesuai dengan resiurce yang digunakan.

Gimana Sobat semua, saya harap setelah membaca informasi diatas dapat menambah wawasan tentang domain dan hosting. Baca juga Perbedaan Processor Intel dan AMD


Share this

Related Posts

close