Berduka, Sekuriti Ini Meninggal Dunia Setelah Mendengar Vonis Ahok










Gerard Umbu Samapati (43), petugas keamanan (satpam) di Rumah
Pemenangan
 Ahok- Djarot alias Rumah Lembang, meninggal dunia  setelah mendengar vonis hakim terhadap Basuki
Tjahaja Purnama alias (Ahok) melalui televisi.





Umar, rekan Almarhum sesama sekuriti Rumah Lembang, mengatakan almarhum
meninggal dunia karena kaget mendengar Ahok divonis bersalah dan dijatuhi
hukuman dua tahun penjara oleh majelis hakim.






"Benar (meninggal dunia). Kaget mendengar putusan hakim soal Ahok,"
katanya, Selasa (9/5).






Saat kejadian, Almarhum tengah menyaksikan sidang Ahok melalui televisi di
rumahnya di Jl Taman Mini 1, Bambu Apus,
 Jakarta Timur yang berada di samping Polsek
Cipayung.






"Sekarang masih di rumah duka di rumah duka di Bambu Apus nanti malam baru
terbangkan pakai pesawat ke kampung," katanya.






Menurutnya, sejumlah perwakilan dari Timses Ahok-Djarot telah melayat ke rumah
duka. Pihak keluarga menduga Almarhum terkena serangan jantung.






"Almarhum meninggalkan tujuh orang anak," katanya.






Seperti diketahui, Majelis Hakim dengan kasus dugaan penistaan agama memvonis
Ahok bersalah dan dijatuhi hukuman selama dua tahun penjara. Usai persidangan,
Ahok langsung ditahan di Rutan Cipinang.









Namun penjelasan Umar tersebut tegas dibantah oleh pihak keluarga
almarhum. Jefry Sumba, kakak ipar Gerard meluruskan, saudaranya tersebut
meninggal saat hendak menonton televisi di rumahnya kawasan Taman Mini, Jakarta
Timur.





"Awalnya almarhum beli remote, karena remote TV rusak, waktu mau nyobain
remote, tiba-tiba almarhum jatuh," kata Jefry di rumah duka, Selasa (9/5).






Jefry menegaskan sekali lagi, Gerard meninggal bukan karena meninggal setelah
mendengar sidang vonis Ahok. "Tidak berkaitan dengan vonis Pak Ahok,"
kata dia














Share this

Related Posts

close