Menumbuhkan Jiwa Bela Negara








Menumbuhkan Jiwa Bela Negara



Bela Negara tidak hanya dilakukan oleh Fungsi Negara saja. Bela Negara wajib dilakukan oleh setiap warga Negara.
Dengan pernyataan lain, setiap warga Negara wajib memperkokoh pertahanan Negara
terutama jika ada ancaman baik dari dalam maupun dari luar Negara yang
bersangkutan. Negara dengan pertahanan yang kuat akan tegak berdiri dan terus
dapat melangsungkan jalannya pemerintahan. Sedangkan pertahanan Negara yang
lemah mudah diruntuhkan oleh serangan pihak lain sehingga Negara tersebut akan
runtuh atau hancur tercerai berai. Dengan demikian menjadi jelas bahwa peran
masyarakat (warga Negara) dalam bela Negara sangat dibutuhkan. Mengingat sangat
pentingnya bela Negara dilakukan dalam upaya pertahanan suatu Negara, maka
pemerintah RI mewajibkan setiap warga Negaranya wajib untuk bela Negara.





Bela Negara tidak dapat dilepaskan dari pertahanan
keamanan Negara. Di Indonesia penyelenggaraan pertahanan keamanan didasarkan
kepada adanya kesadaran warga Negara akan hak dan kewajibannya. Kesadaran warga
Negara dapat ditumbuhkan melalui penumbuhan motivasi kecintaannya pada tanah
air dan motivasi  keikutsertaannya dalam
bela Negara.







Tumbuhnya motivasi keikutsertaan warga Negara dalam
upaya bela Negara ditentukan oleh berbagai macam faktor diantaranya latar
belakang kesehjahteraan , kedudukan geografis, dan geostrategic Negara Indonesia
dengan wawasan Nusantaranya, kondisi demografis Negara Indonesia, keadaan atau
potensi sumber daya alam, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan
kedudukan tanah air yang strategis dengan wilayah Indonesia yang luas.


 Penjelasan ringkas tentang berbagai faktor tersebut seperti dituliskan berikut
ini 




1. Latar Belakang Kesehjahteraan





Latar belakang kesehjahteraan tercermin pada rangkaian
sejarah upaya penyelenggaraan pertahanan keamanan Negara sejak tahun 1945 bahwa
bela Negara adalah faktor hakiki dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara.
Tanpa adanya kekuatan dalam bela Negara tidak mungkin bangsa Indonesia akan
dapat mempertahankan keutuhan NKRI. Dalam upaya mempertahankan kemerdekaan Negara
RI bangsa Indonesia mendasarkan pada perjuangan dan keikutsertaan seluruh
rakyat Indonesia secara spontan karena didorong oleh rasa senasib serta sikap
rela  berkorban untuk tanah air tercinta,
Indonesia.


2. Kedudukan Geografis dan Geostrategis Negara RI
dengan Wawasan Nusantara





Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara kepulauan
terbesar di dunia dengan kepemilikan ribuan pulau. Keadaan kawasan demikian
menyebabkan timbulnya kerawanan akibat pantai-pantainya terbuka ke semua
jurusan. Untuk mengantisipasi kemungkinan adanya ancaman atau serangan dari Negara
asing, maka perlu diorbitkan satelit geostasioner di atas wilayah Indonesia
yang luas ini sehingga dapat memantau keadaan setiap wilayah Indonesia.


3. Kondisi Demografis Negara RI





Penduduk Indonesia yang menempati pulau-pulau di
Indonesia kepadatannya tidak sama. Sebagian besar pulau-pulau di luar pulau
Jawa sedikit penduduknya. Sementara penduduk yang menghuni pulau Jawa sangat
banyak. Pulau-pulau di luar jawa kebanyakan mempunyai kekayaan yang banyak atau
berlimpah. Dengan demikian terjadi ketidakseimbangan antara jumlah penduduk
dengan potensi sumber daya alam. Ketidakseimbangan tersebut dapat menimbulkan
permasalahan seperti kurangnya tenaga kerja untuk mengamankan dan mengelola
kekayaan yang tersebar di pulau-pulau, terutama pulau luar pulau jawa. Kondisi
seperti itu dapat berlanjut menimbulkan kerawanan di bidang upaya
penyelenggaraan pertahanan keamanan Negara. Sedangkan pada pihak lain , pulau
yang penduduknya amat padat seperti pulau Jawa dan Madura juga dapat
menimbulkan permasalahan seperti kurangnya lapangan kerja, kesempatan
[endidikan yang terbatas yang kesemuanya dapat menimbulkan kerawanan dalam
upaya penyelenggaraan pertahanan keamanan Negara.


4.Keadaan atau Potensi Sumber Daya Alam





Indonesia mempunyai potensi sumber daya alam yang
sangat kaya terutama bahan vital strategis meliputi segara sumber dan potensi
alam, baik yang ada di atas permukaan maupun di dalam bumi dan laut yang berada
di wilayah kekuasaan atau yurisdiksi Negara RI. Bangsa Indonesia harus mampu mengamankan,
mandayagunakan serta membina segenap kekayaan alam Indonesia.


5. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi 





Perkembangan IPTEK tampak begitu pesat. Hal ini
berpengaruh nyata terhadap bidang peralatan dan persenjataan peperangan modern dengan
jangkauan yang begitu luas hingga tidak mengenal batas antara objek/sasaran
militer seta non militer. Sehingga kalau sampai terjadi peperangan segenap
bangsa, baik militer maupun non militer dapat menjadi sasaran pokok/objek
peperangan. Untuk itu setiap warga Negara dituntut siap menghadapinya, minimal
mampu melindungi dari bencana perang yang sedang terjadi.





Share this

Related Posts

close