Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang dipimpin
Dwiarso Budi Santiarto memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dua tahun
penjara dan ditahan dalam sidang kasus dugaan penodaan agama di auditorium
Kementerian Pertanian, Selasa (9/5). Majelis hakim
berpendapat terdakwa terbukti melakukan tindak pidana penodaan agama. Majelis
hakim juga menilai kasus yang menimpa Ahok murni merupakan kasus pidana dan
sama sekali tak berkaitan dengan masalah kebinekaan, seperti yang disampaikan
dan alasan pemaaf bagi terdakwa.
Hal yang memberatkan,
antara lain terdakwa merasa tidak bersalah. Sedangkan hal yang meringankan,
antara lain belum pernah dihukum dan bersikap sopan. Sebelumnya, tim
jaksa penuntut umum (JPU) yang dipimpin Ali Mukartono menuntut Ahok dituntut 1
tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun dalam kasus dugaan penodaan agama.
Tuntutan tersebut dibacakan tim jaksa penuntut umum (JPU) yang dipimpin Ali Mukartono
dalam lanjutan sidang yang berlangsung di auditorium Kementerian Pertanian,
Kamis (20/4) pagi.
Jaksa berpikir terdakwa
Ahok tidak terbukti melakukan tindakan yang melanggar Pasal 156a KUHP dalam
dakwaan primer. Namun, Ahok dinyatakan secara sah dan terbukti melanggar Pasal
156 KUHP dalam dakwaan alternatif. Hal itu terkait dengan pernyataannya di
Kepulauan Seribu pada 27 September 2016, yang mengutip Surat Al Maidah Ayat 51. Menurut JPU, Ahok telah
membuat pernyataan permusuhan kebencian atau penghinaan terhadap suatu golongan
rakyat Indonesia sebagaimana diatur Pasal 156 KUHP.
"Menjatuhkan
pidana kepada terdakwa Ir Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan pidana
penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun. Menetapkan saudara Basuki
Tjahaja Purnama dibebani biaya perkara Rp 10.000," ujar Ali Mukartono.
Related Posts
- 5 Pedoman Sederhana untuk Meraih Sukses5 Pedoman Sederhana untuk Sukses - Sukses adalah sesuatu yang kita semua perjuangkan, baik itu sukses dari karir kita, usaha bisnis kami atau kehidup ...
- 7 Alasan Anda Tidak Sesukses yang Anda HarapkanMerasa sedih tentang kemajuan ke depan Anda akhir-akhir ini?Apakah Anda merasa seperti Anda sedang berjalan di tempat?Perlu beberapa motivasi dan cin ...
- Jenis Media Penyimpanan ElektronikTerdapat sangat banyak media penyimpanan saat ini,baik pada komputer,smartphone,dll. media penyimpanan ini berfungsi untuk menyimpan data atau file b ...
- Cara Mengerjakan Tes Wartegg Psikotes dan JawabannyaCara Mengerjakan Tes Wartegg Psikotes dan Jawabannya - Salah satu jenis tes dalam Tes Psikotes Kerja adalah Tes Wartegg. Apa pengertian dari tes wart ...
- Rumah Pinggir Jalan vs Perumahan, Pilih Mana?Lokasi merupakan salah satu faktor terpenting bagi dunia properti. Lokasi bisa menjadikan suatu faktor terpenting bagi nilai investasi. Tidak hanya i ...
- Nama Anak Bayi Laki-Laki Modern Islami Keren dan ArtinyaDaftar Nama Anak Bayi Laki-laki Modern, Keren, Islami, dan Artinya - Bagi Orangtua memberikan nama bagi bayi atau anak yang baru lahir merupakan tind ...